Dua Kecamatan Baru di Kukar Tunggu Perda

img

Edi Damansyah

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- Pemerintah Kutai Kartanegara masih menunggu disahkannya Peraturan Daerah (Perda) struktur Organisasi, terkait dengan pelantikan camat di dua kecamatan baru di Kukar,  yakni Kecamatan Samboja Barat dan Kota Bangun Darat.

"Tinggal menunggu satu Perda saja, kalau Perdanya sudah ada baru bisa kita resmikan dan bisa kita lantik pejabatnya" kata Bupati Kukar Edi Damansyah, belum lama ini.

Lanjut dia, sarana dan prasarana mulai dipersiapkan,  semoga Perda di DPRD segera disahkan, agar semua bisa berjalan dengan baik.

Edi menegaskan bahwa pemekaran di dua Kecamatan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, "Baik itu administrasi maupun percepatan pembangunan. Kami ingin pelayanan untuk masyarakat dengan mudah diakses" sebutnya.

Sementara itu anggota Komisi I DPRD Kukar Johansyah menuturkan, pihaknya telah mengusulkan ke Bapemperda, supaya Raperda struktur organisasi tidak dibuat Pansus.

"Kalau bisa Raperda itu di godok di DPRD Kukar dan disahkan secepatnya, karena sudah sangat dibutuhkan" jelas Johansyah

Pemerintah daerah menginginkan pelayanan di kecamatan baru secepatnya dilaksanakan, namun pejabatnya belum dilantik, karena Perdanya belum disahkan.

Menurutnya, dengan adanya pemekaran dua kecamatan, yakni Kecamatan Kota Bangun Darat dan Samboja Barat kedepan untuk pelayanannya bisa maksimal.

"Sehingga bisa mengefisiensi waktu dan meminimalisir biaya yang dikeluarkan" tutupnya.(*riz)